Blogger news

Selasa, 06 Mei 2014

Manusia dan Keadilan


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidak adilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat dan disekitar kita, Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini menunjukkan Rendahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dengan sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak tidak akan terjadi perotes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karena konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Dari latar diatas  penulis akan mencoba untuk memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisi ketidak adilan yang terjadi di indonesia. 

B. Rumusan Masalah
1. Apakah keadilan itu ?
2. Bagaimana keadilan sosial di indonesia ?
3. Macam – macam keadilan itu apa saja ?
4. Apakah kejujuran itu ?
5. Apa yang menyebabkan kecurangan ?
6. Apakah pemulihan nama baik itu ?
7. Apa itu pembalasan ? 

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami makna adil dan keadilan sosial di Negara kita sebagai pengetahuan untuk menambah wawasan bagi penulis khususnya, dan pembaca pada umumnya.      
 

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Keadilan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai. Halm ini disebabkan olerh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.

Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
 Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartiaka sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.  Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal  Menurut Socrates merupakn proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. 

Didalam Al-Qur’an sangat jelas sekali perintah untuk berbuat Adil.
Allah SWT. Berfirman :

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl : 90) 
 
B. Keadilan Sosial 

Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip ” tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menulis sebagai berikut ” keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur” , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.

Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan”.

Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut. “Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :

Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan;  Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain;  Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan;  Sikap suka bekerja keras;  Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :

Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan,  Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;  Pemerataan pembagian pendapatan;  Pemerataan kesempatan kerja;  Pemerataan kesempatan berusaha;  Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita;  Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air;  Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan;
 
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

C. Macam – Macam Keadilan 

1. Keadilan Legal atau keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.

2. Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Sebagai contoh : Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

3. Keadilan Komulatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban  masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. 

Contoh :

Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan  rumah  tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono. menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
 
D.  Faktor-faktor lain yang melatarbelakangi suatu keadilan

1. Kejujuran

Kejujuran atau  jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan- perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahirdalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan.

Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada oarang pandai yang lacung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, maka termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima bel;as kasihan Tuhan.

Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.

Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan maka seseorang diketahui pribadinya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki kepribadian yang burukdan rendah dan sering yakin pada dirinya . karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

Bertolak ukur hati nurani seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah. Keadaan demikian sangat mempengaruhi pada jasmanimaupun rokhaninya yang menimbulkan penyakit psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain wujudnya sebagai kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun ketidak adilan. Nilai- nilai etis ini dikaitkan dengan hubunhan manusia dengan manusia lainnya.

Selain nilai etis yang ditujukan kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya, sebagai sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang diperintahnya, berusaha untuk tidak melanggar larangan Nya, selalu mensyukuri apa yang diberikan Nya, selalu merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa yang digariskan Nya, akan selalu gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah untuk Nya.  Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.

2. Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
aspek ekonomi,  aspek kebudayaan;  aspek peradaban;  aspek tenik.

Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain- lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.

3. Pemulihan Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ;

manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral,  ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

Pada hakekatnya pemulihan  nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.

Ada tiga macam godaan yaitu ;
1). derajad / pangkat,
2). harta;
3). wanita.

Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohongi, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.

4. Pembalasan

Pengertian pembalasan adalah reaksi atas perbuatan orang lain yang dilakukan kepada kita yang kita ungkapkan baik secara positif maupun negatif. Pembalasan merupakan suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh ; A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan
 
pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, karena Allah Maha Adil. Sebesar apapun perbuatan kita pasti akan ada balasannya. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an : 

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS.Al- zalzalah: 7-8)

Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.                  

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi, Manusia dan keadilan pada intinya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan kewajiban manusia itu sendiri. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain. keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Keadilan adalah kata kunci yang menentukan selamat tidaknya manusia di muka bumi. Tanpa keadilan manusia pasti hancur. Menegakkan keadilan adalah kewajiban setiap manusia.  

Manusia dan Pandangan Hidup


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Manusia adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya. Dikarenakan manusia memiliki akal, pikiran dan rasa. Ketika kekayaan manusia inilah yang membuat manusia disebut sebagai khalifah di bumi ini. Tuntukan hidup manusia lebih dari pada tuntutan hidup makhluk lainnya yang membuat manusia berfikir lebih maju untuk memenuhi kebutuhan atau hajat hidupnya di dunia, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan dan pandangan terhadap hidup.

Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda mengelompokkan pandangan hidup yang berdeda-beda akan menciptakan paham atau aliran. Pandangan hidup tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia. Jadi pandangan terhadap hidup ini adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan dan tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh kehidupan. Oleh karena itu, dalam kehidupan dunia dan akhirat pandangan hidup seseoranglah yang menentukan akhir hidup mereka sendiri. Selain itu pandangan hidup juga tidak langsung muncul dalam masyarakat, melainkan melalui berbagai proses dalam menemukan jati diri atau pandangan hidupnya. Mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa.

Dalam penemuan pandangan hidup tersebut, tidak lepas juga dengan pendidikan. Manusia mengetahui tentang hakikat hidup dan sebagainya adalah berasal dari pendidikan.Oleh karena itu jika kita membahas tentang pendangan hidup, tidak boleh lepas dari pendidikan manusia dapat berfikir ledih kedepan mulai dari kehidupan baik lahir dan batin.

B.  Rumusan masalah
1.      Bagaimana pengertian pandangan hidup?
2.      Bagaimana hubungan pandangan hidup dengan kehidupan manusia?

C.  Tujuan
1.      Mendeskripsikan pengertian pandangan hidup.
2.      Mendeskripsikan hubungan pandangan hidup dengan kehidupan manusia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Cita-cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup. Dalam kehidupannya manusia tidak dapat melepaskan diri dari cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup itu. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Sudah tentu kadar atau tingkat cita-cita, kebijakan dan sikap hidup itu berbeda-beda bergantung kepada pendidikan, pergaulan, dan lingkungan masing-masing.Itulah sebabnya, cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup banyak menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni yang melukiskan cita-cita, kebajikan, dan hidup seseorang. Cita-cita ini perasaan hati yang merupakan suatu keinginan, kemauan, niat, atau harapan. Cita-cita itu penting bagi manusia, karena adanya cita-cita menandakan kedinamikan manusia.Ada tiga katagori keadaan hati seseorang, keras, lunak, dan lemah. Orang yang berhati keras, tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tak menghiraukan rintangan, tantangan, dan segala kesulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati lunak dalam usaha mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Orang yang berhati lemah, mudah terpengaruhi oleh situasi dan kondisi. Cita-cita, keinginan, harapan, banyak menimbulkan daya kreatifitas para seniman. Banyak hasil seni seperti: drama, novel, film, musik, tari, filsafat yang lahir dari kandungan cita-cita, keinginan, harapan dan tujuan.


B.  Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakikatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan makhluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu: manusia sebagai pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan.Manusia sebagai pribadi dapat menentukan baik dan buruk. Yang menentukan baik dan buruk itu suara hati. Suara hati itu semacam bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati masyarakat, yang menentukan baik dan buruk adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik. Demikian pula manusia sebagai makhluk Tuhan, manusia pun harus mendengar suara hati Tuhan. Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelak perbuatan yang tidak baik. Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, barbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya. Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan.

C.  Sikap Hidup
Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup. Dalm menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia, ada beberapa sikap etis dan sikap nonetis. Sikap etis disebut juga sikap positif sedangkan sikap nonetis disebut juga sikap negatif. Ada tujuh sikap etis, yaitu : sikap lincah, sikap tenang, sikap halus, sikap berani, sikap arif, sikap rendah hati, dan sikap bangga. Sedangkan sikap nonetisada 6 yaitu : sikap kaku, sikap gugup, sikap kasar, sikap takut, sikap angkuh, sikap rendah diri. Sikap-sikap positif bagi bangsa Indonesia. Sikap-sikap itu antara lain : sikap suka bekerja keras, sikap gotong royong, menjaga hak dan kewajiban, sikap tolong menolong, dan sikap mengargai pendapat orang lain. kebajikan secara nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya. Dan, dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan kebajikan inilah yang akan dikemukakan karena wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dari orang lain dan tergantung dari pembawaan, lingkungan, dan pengalaman. Dalam setiap perbuatan, manusia harus memahami etika yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga kehidupan dalam memasyarakat menjadi tenang dan tentram.

Namun demikian dibalik keragaman pendapat tersebut tampaknya ada satu benang merah yang dipersamakan, yaitu adanya kesepakatan bahwa manifestasi sikap tidak  dapat dilihat secara langsung akan tetapi harus ditafsirkan terlebih dahulu sebagai tingkah laku yang masih tertutup. Sikap manusia bukanlah suatu konstruk yang berdiri sendiri, akan tetapi paling tidak ia mempunyai hubungan yang sangat erat dengan konstruk-konstruk lain, seperti dorongan, motivasi, atau bahkan dengan nilai-nilai tertentu.

Motivasi adalah kesiapan yang ditujukan pada sasaran dan dipelajari untuk tingkah laku bermotivasi. Sikap adalah kesiapan secara umum untuk suatu tingkah laku bermotivasi, sedang nilai-nilai sasarn adalah sasaran atau tujuan yang bernilai terhadap mana berbagai pola sikap dapat diorganisir.
           
Dalam buku Strategi Kebudayaan, Van Peursen melihat adanya tiga periode peralihan mencolok yang dialami manusia pada umumnya. Ketiga periode itu adalah tahap mistis, tahap ontologi, dan tahap fungsional. Tahap mistis merupakansikap manusia yang merasa dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib disekitarnya. Tahap ontologi adalah sikap manusia yang tidak hidup lagi dalam kepungan. Sedangkan tahap fungsional merupakansikap dan alam pikiran yang semakin nampak dalam diri manusia modern.
           
Sedangkan menurut Frans Magnis Suseno melihat adanya dua bahaya yang menjadi kendala dalam kehidupan manusia dalam mempertahankan sikap hidup yang tepat itu, bahaya tersebut adalah nafsu dan pamrih. Nafsu merupakan perasaan-perasaan kasar yang bisa menggagalkan kontrol diri manusia dan sekaligus membelenggunya secara buta pada dunia lahir. Sedangkan pamrih adalah tindakan yang semata-mata mengusahakan kepentingannya sendiri tanpa memperdulikan kepentingan orang lain.
           
Dalam bukunya Falsafah Hidup Pancasila sebagaimana tercermin dalam Falsafah Hidup Orang Jawa, Soetrisno melihat adanya tiga nafsu yang begitu menonjolkan aspek pamrih, antara lain: selalu ingin menang sendiri, selalu ingin benar sendiri, dan hanya mementingkan kebutuhan sendiri.
           
Selain itu, menurut J.C.Tukiman Taruna dalm harian Kompas 8 Januari 1984, ia menawarkan 6 sikap mental yaitu:

1.    Manusia Jawa itu semakin manja. Dasar yang dipakai adalah kenyataan dalam kehidupan orang Jawa yang lebih suka dilayani daripada melayani.
2.    Manusia Jawa cenderung boros, hal ini terbukti adanya dorongan yang kuat dalam diri orang jawaberupa sikap suka menikmati. Manusia Jawa adalah kelompok penikmat dan itu berarti ingin menikmati yang serba baru dan baik.
3.    Adanya sikap semakin religius. Semangat religius menurun dan cenderung menjadikan rumah ibadah sebagaipusat kehidupan sosial.
4.    Manusia Jawa itu pendendam. Apabila menyangkut harga diri manusia Jawa tidak mengenal pengampunan dan tidak bisa memaafkan.
5.    Manusia Jawa mudah terpengaruh.
6.    Manusia Jawa bukan pionir. Hal ini terbukti orang Jawa lebih suka menunggu lowongan pekerjaan daripada menciptakan lapangan pekerjaan.

D.  Manusia Dan Pandangan Hidup
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia tersebut. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan makhluk lain. Satu diantara keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain manusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.

Pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya tidak semua manusia menyadari, sehingga banyak orang yang memeluk sesuatu agama semata-mata atau dasar keturunan.  Pandangan hidup penting bagi kehidupan manusia dimasa sekarang maupun kehidupan di akhirat, dan sudah sepantasnya setiap manusia memilikinya.

Perlu kita sadari bahwa baik Tuhan maupun agama bagi kita adalah suatu kebutuhan. Buka kebutuhan sesaat melainkan kebutuhan yang terus menerus dan abadi. Sebab setiap saat kita memerlukan perlindungan Tuhan dan petunjuk agama sampai di akhir nanti.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan

Pandangan hidup merupakan bagaimana manusia memandang kehidupannya. Setiap orang memiliki pandangan hidup yang berdeda-beda dan melahirkan suatu paham. Wujud pandangan hidup manusia berkaitan dengan cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup. Cita-cita merupakan pandangan hidup di masa yang akan datang. kebajikan secara nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya. Dan, dalam hal ini, tingkah laku manusia sebagai perwujudan kebajikan inilah yang akan dikemukakan karena wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri yang berbeda dari orang lain dan tergantung dari pembawaan, lingkungan, dan pengalaman. Dalam setiap perbuatan, manusia harus memahami etika yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga kehidupan dalam memasyarakat menjadi tenang dan tentram.