Blogger news

Senin, 14 November 2016

Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)

Syarat untuk mendirikan sebuah perseroan terbatas (PT) terdiri dari syarat umum dan syarat formal sesuai dengan UU No.40/2007.  Syarat untuk mendirikan sebuah perseroan terbatas (PT) terdiri dari syarat umum dan syarat formal sesuai dengan UU No.40/2007.  Syarat untuk mendirikan sebuah perseroan terbatas (PT) terdiri dari syarat umum dan syarat formal sesuai dengan UU No.40/2007.

 Syarat Umum untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas adalah :


1. Foto Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang

 2. Foto Copy Kartu Keluarga penanggung jawab / Direktur

 3. Nomor NPWP Penanggung jawab

 4. Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna

 5. Foto Copy PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan

 6. Foto Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha

7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran

 8. Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta

 9. Stempel perusahaan (harus sudah ada yang sementara untuk mengurus perijinan)

 10. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.

 11. Foto kantor tampak depan dan tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, komputer berikut 1-2 orang karyawan)

 12. Siap di survey


 Sedangkan syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:

 1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal  7 ayat 1)
2. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 & ayat 3)
4. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (pasal 7 ayat 4)
5. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (pasal 32 dan pasal 33)
6. Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3)
7. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA

 PROSEDUR PENDIRIAN PT

 1. Pendirian PT harus menggunakan akta resmi yang dibuat oleh notaris  dimana dalam akta pendirian tersebut memuat tentang : nama PT, modal,  bidang usaha, alamat, dll.

 2. Kemudian akta pendirian tersebut harus disahkan oleh menteri Hukum dan HAM. Dan harus memenuhi syarat sebagai berikut :

 - tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan


- memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang


- modal yang ditempatkan dan disetor paling sedikit 25% dari modal dasar.

3. Apabila sudah mendapatkan ijin dari menteri Hukum dan HAM, maka  selanjutnya menteri Hukum dan HAM berkewajiban mengumumkan tentang  berdirinya PT tersebut pada Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)


4. Setelah diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia (BNRI), maka  PT tersebut telah sah sebagai badan hukum dan dapat mulai beroperasi.

Namun untuk memberikan gambaran sebelum memutuskan untuk menunjuk jasa pendirian PT yang anda percaya, ada baiknya mengetahui langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah perusahaan beserta persyaratan administratifnya. Berikut langkah-langkah dalam membuat Perseroan Terbatas.

1. Membuat Akte Perusahaan


Akte perusahaan merupakan syarat utama yang harus disiapkan dalam mendirikan sebuah Perseroan Terbatas. Akta yangdibuat harus menampilkan informasi seputar perusahaan seperti nama lengkap perusahaan, bidang usaha yang dijalani, nama-nama pemilik modal, struktur manajerial perusahaan, modal dasar yang dimiliki, besaran modal yang disetor, dan hal lain yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
Contoh Akte Perusahaan
2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha


Surat keterangan domisili usaha atau SKDU merupakan perizinan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan setempat kepada suatu perusahaan yang menjalankan usaha di wilayah mereka. Biasanya surat ini dikeluarkan oleh pejabat di tingkat kecamatan atau kepala desa di suatu wilayah. Untuk membuat surat keterangan ini, biasanya dipungut biaya yang besarannya relatif berbeda di tiap-tiap daerah. Pastikan anda sudah membuat akta perusahaan sebelum mengajukan Surat keterangan domisili usaha di wilayah anda.
Contoh Domisili Perusahaan
3. Membuat NPWP perusahaan


NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap pengusaha, baik itu perorangan ataupun badan usahan seperti Perseroan Terbatas. NPWP merupakan identitas wajib pajak yang berfungsi sebagai sarana dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan perpajakan. Selain itu NPWP juga diperlukan sebagai syarat untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan yang merupakan salah satu syarat mutlak dalam mendirikan perusahaan. Untuk mengurus NPWP, pemohon bisa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang beroperasi pada jam kerja biasa.
Contoh NPWP Perusahaan
4. Mendapatkan SK Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham



Akte pengesahan yang ditandatangai oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Kementrian Hukum dan HAM merupakan bagian dari legalisasi sebuah PT menjadi badan hukum. Untuk mendapatkan surat ini biasanya dibutuhkan akta perusahaan dan surat domisili usaha. Agar SK yang diajukan bisa segera diperoleh, anda bisa meminta bantuan jasa pendirian PT yang anda tunjuk untuk mengurus semua prosesnya.
Contoh SK Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan
5. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP

SIUP diperlukan dalam pendirian perusahaan seperti PT agar usaha bisa berjalan dan beroperasi dengan lancar. Untuk mengurus SIUP, biasanya jasa pendirian PT akan sangat membantu dalam hal ini, karena banyaknya dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi ketika mengajukan surat izin usaha ini.
Contoh SIUP

1 komentar: